”Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada sopir-sopir angkutan barang,” ujar Suparmadi.
Catatan Radar Sampit, Dishub Kotim telah beberapa kali memberikan peringatan pada sopir truk untuk tak melintas jalan kota. Namun, hal tersebut kerap diabaikan. Truk-truk besar yang harusnya dilarang melintasi jalanan kota, bebas melenggang. Minimnya pengawasan membuat pelanggaran tersebut terus terjadi. (ang/ign)