Peringatan Berulang untuk Raksasa Jalanan di Sampit

Bakal Tindak Sopir Angkutan Berat Masuk Kota

truk masuk kota
DILARANG: Kendaraan angkutan muatan elpiji tidak dilarang masuk melewati jalan Kota Sampit dengan syarat tak menggunakan kendaraan truk fuso, Kamis (2/2). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada sopir-sopir angkutan barang,” ujar Suparmadi.

Catatan Radar Sampit, Dishub Kotim telah beberapa kali memberikan peringatan pada sopir truk untuk tak melintas jalan kota. Namun, hal tersebut kerap diabaikan. Truk-truk besar yang harusnya dilarang melintasi jalanan kota, bebas melenggang. Minimnya pengawasan membuat pelanggaran tersebut terus terjadi. (ang/ign)



Baca Juga :  Kembalikan Kejayaan Ikan di Sungai Mentaya, Pengusaha Lokal Ini Tebar 50 Ribu Benih

Pos terkait