“Pemkab Kotim sudah menyiapkan kantor sementara dengan status pinjam pakai dengan kelengkapan sarana kendaraan roda empat dan kelengkapan mebelair, alat kerja dan SDMnya,” ujarnya.
Dukungan penuh juga dibuktikan Bupati Kotim Halikinnor yang dikeluarkan dalam surat pernyataan dukungan terhadap pembentukan BNNK yang ditandatangani, dicap dan dimaterai pada Mei 2023 lalu.
Terdapat 7 poin dukungan, diantaranya penyediaan dan hibah tanah seluas 10.252 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ir Soekarno yang akan diperuntukkan untuk lokasi pembangunan kantor BNNK Kotim dan penyediaan gedung sementara seluas 242 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman dengan status pinjam pakai yang tentunya dilengkapi dengan sarana pendukung ruang kerja yang dilengkapi dengan ASN yang siap ditugaskan.
“Pemkab Kotim juga siap menyediakan dan menghibahkan dana pendukung operasional BNNK sebesar Rp 1 milyar ditahun pertama dan siap mempertanggungjawabkan penyajian data yang dikirimkan dari SOPD dalam rangka pembentukan instansi vertikal BNN,” katanya.
Wakil Bupati Kotim Irawati menambahkan Pemkab Kotim sudah pernah mengajukan pembentukan BNNK pada 6 Juni 2018 lalu dan terus mengupayakan pembentukan BNNK dari ketahun ke tahun sampai ketahun kelima, 2023 ini.
“Rencana pembentukan BNNK sudah berlangsung cukup lama. Sebenarnya, Kotim sudah masuk kategori layak, tetapi terkendala moratorium yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sehingga belum terbentuk sampai sekarang. Saya berharap melalui pertemuan audiensi dan paparan lengkap yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan BNN untuk menyetujui pembentukan BNNK di Kotim,” tandas Irawati. (hgn)