Ia menambahkan, berbagai hal bisa dilakukan untuk mencegah hal itu, seperti melaksanakan razia secara rutin dan gabungan, sehingga mengantisipasi barang-barang atau potensi yang bisa membuat narapidana melarikan diri.
“Semua harusnya secara rutin dilakukan, bisa saja seminggu sekali. Jika hal itu longgar, ya sampai kapan pun persoalan tersebut akan terjadi. Saya harap Kemenkumham segera sidak dan jangan dianggap persoalan biasa. Bentuk tim dan evaluasi secara detail agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sigit Widodo juga mendukung upaya pihak terkait melakukan perburuan kepada empat narapidana tersebut, dan diharapkan sampai seluruhnya bisa berhasil ditangkap kembali.
”Kami meminta pihak lapas tanggung jawab dan aparat keamanan untuk mengejar napi itu hingga ditangkap. Saya menyakini petugas sudah mengindentifkasi dan masyarakat proaktif membantu aparat keamanan untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para napi tersebut,” pungkasnya. (daq/gus)