Dia menambahkan, karena persoalan sengketa itu tengah berjalan di Pengadilan Negeri Sampit, warga menginginkan perusahaan menunggu keputusan hukum, bukan asal garap. ”Warga maunya menunggu keputusan dulu dari pengadilan untuk status lahan itu,” katanya. (ang/ign)
Pertahankan Haknya, Kades dan Warga di Kalteng Ini Jadi Tersangka
Desakan Penghentian Proses Hukum Mulai Bergaung
