Petugas Bakal Berjaga di Lokasi TPS yang Ditutup di Sampit

larangan buang sampah
SPANDUK: Pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menambah spanduk larangan membuang sampah di kawasan hutan kota Kompleks Inhutani Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotim, Rabu (15/3). (YUNI/RADAR SAMPIT)

“Kalau yang disidang adat masih belum ada. Masih kita persuasif menyampaikan ke warga agar jangan membuang sampah sembarangan,” tutupnya. (yn/yit)



Baca Juga :  Klaster PTM Menyebar di Beberapa Daerah Indonesia, Kotim Justru Ingin Laksanakan 100 Persen

Pos terkait