“Jumlah pegawai di DPKP itu terdiri dari 26 PNS, 30 CPNS dan 77 tenaga kontrak yang secara keseluruhan totalnya 133 pegawai. Yang ikut pelatihan hanya 40 orang, karena ada pertimbangan. Kami menerima informasi bahwa formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu hanya dibuka untuk 25 orang. Maka, ada kemungkinan tahun 2023 banyak tekon yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya,” ujarnya.
Pegawai berstatus tenaga kontrak mau tidak mau harus tereliminasi. Padahal, kebutuhan pegawai atau petugas damkar di DPKP Kotim masih jauh dari kata ideal.
Menurutnya, DPKP Kotim akan kekurangan personel. Saat ini DPKP punya enam regu yang masing-masing regunya ada 10-14 petugas. Diharapkan tekon yang ada bisa diakomodir dan masuk sebagai PPPK.
Dia mengungkapkan, idealnya setiap regu itu ada 10 personel. Di tahun ini, DPKP membentuk empat sektor di Parenggean, Pundu, Samuda dan Telawang. Sementara, dengan personel yang ada, setiap sektor hanya memiliki 2-3 orang dengan sistem shift atau pergantian kerja.
”Saya berharap, pelayanan di sektor tidak ada bedanya dengan pelayanan di Kota Sampit, namun kita menyadari SDM kami terbatas,” tandasnya. (hgn/yit)