Petugas Damkar Bersertifikat di Kotim Masih Minim, Tekon Siap-siap Tereliminasi pada 2023

petugas damkar
PELATIHAN:  Pegawai DPKP Kotim mengikuti pelatihan peningkatan SDM yang dilaksanakan selama lima hari di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Selasa (29/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Pegawai atau petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) yang sudah memiliki sertifikat atau lisensi masih sangat sedikit. Dari 107 petugas damkar di DPKP Kotim, hanya 17 pegawai yang sudah mengantongi sertifikat. Sedangkan, petugas damkar lainnya yang terdiri dari tenaga kontrak dan ASN masih banyak yang belum bersertifikat.

“Walaupun dia punya kemampuan yang memumpuni dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas pemadam kebakaran, tetapi secara legal formalnya dari 107 petugas hanya ada 17 orang saja yang sudah memiliki sertifikat,” kata Hawianan, Senin (28/11).

Bacaan Lainnya

Hawianan mengatakan, pegawai yang bersertifikat atau belum memiliki sertifikat tidak menjadi batasan baginya dalam menjalankan tugas. Namun, petugas yang sudah bersertifikat berarti sudah mengikuti pelatihan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kemampuannya dalam mempraktikkan ilmu secara langsung di lapangan ketika terjadi kejadian kebakaran dengan penanganan yang lebih cepat, benar dan tepat.

“Bukan sertifikatnya yang terpenting, tetapi pelatihan dan wawasan untuk para petugas damkar itu yang terpenting. Pelatihan itu sangat bermanfaat untuk meluaskan wawasan dan meningkatkan kemampuannya,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Hawianan, pelatihan In House Training yang dibuka pada Senin (28/11) di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim sangat membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Ada 40 peserta yang mengikuti pelatihan. Pematerinya langsung didatangkan dari Balai Diklat Damkar Ciracas, Jakarta Timur, dan dari Kemendagri,” katanya.

Kegiatan pelatihan berlangsung selama lima hari sejak kemarin. Pada hari kedua ini, pelatihan dilaksanakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim. Peserta yang mengikuti pelatihan mulai pagi diajarkan melatih fisik, belajar sistem proteksi kebakaran pada bangunan, persiapan peralatan kebakaran unit mobil pompa dan formasi regu, medical first responder (MFR) dan pelatihan penggunaan alat pelindung pernapasan (breathing apparatus).

Baca Juga :  Diduga Jual Tanah Adat, Pejabat Kotim Dilaporkan Puluhan Warganya

Lebih lanjut Hawianan menjelaskan, dari 107 petugas di DPKP Kotim tidak semua diikutsertakan. Hal itu dikarenakan pada tahun 2023, rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi tenaga kontrak kemungkinan tak dapat dihindari.

“Jumlah pegawai di DPKP itu terdiri dari 26 PNS, 30 CPNS dan 77 tenaga kontrak yang secara keseluruhan totalnya 133 pegawai. Yang ikut pelatihan hanya 40 orang, karena ada pertimbangan. Kami menerima informasi bahwa formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu hanya dibuka untuk 25 orang. Maka, ada kemungkinan tahun 2023 banyak tekon yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya,” ujarnya.

Pegawai berstatus tenaga kontrak mau tidak mau harus tereliminasi. Padahal, kebutuhan pegawai atau petugas damkar di DPKP Kotim masih jauh dari kata ideal.

Menurutnya, DPKP Kotim akan kekurangan personel. Saat ini DPKP punya enam regu yang masing-masing regunya ada 10-14 petugas. Diharapkan tekon yang ada bisa diakomodir dan masuk sebagai PPPK.

Dia mengungkapkan, idealnya setiap regu itu ada 10 personel. Di tahun ini, DPKP membentuk empat sektor di Parenggean, Pundu, Samuda dan Telawang. Sementara, dengan personel yang ada, setiap sektor hanya memiliki 2-3 orang dengan sistem shift atau pergantian kerja.

”Saya berharap, pelayanan di sektor tidak ada bedanya dengan pelayanan di Kota Sampit, namun kita menyadari SDM kami terbatas,” tandasnya. (hgn/yit)

Pos terkait