Polda Kalteng Bentuk Tim Berangus Teror Pinjaman Online Ilegal

pinjaman
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Akan tetapi, menjelang pinjaman jatuh tempo, korban ditagih dengan nominal bunga yang mencekik. Penagihan dilakukan melalui rekan dan kerabat korban pinjol. Teror penagihan dengan cara demikian dinilai mempermalukan peminjam. Bahkan, tak jarang disertai ancaman menyebar data pribadi korban. (daq/ign)



Baca Juga :  OJK Kalteng Terima 60 Aduan Terkait Kredit hingga Pinjaman Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *