Polemik Pj Bupati, Gubernur Kalteng Sebut Pusat Bikin Kusut

”Saya Dapat Tugas Mengurainya”

gubernur kalteng
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran

Menurutnya, penjabat bupati yang akan bertugas nantinya hanya satu tahun. Karena itu, bakal sulit apabila pejabat pusat yang ditunjuk, karena harus memahami kondisi dan karakteristik daerah yang dipimpin.

”Lalu kapan bekerjanya? Setelah itu ada evaluasi, apa yang dievaluasi? Lima tahun masa jabatan saja tidak cukup menuntaskan visi dan misi. Tak kalah penting hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apa pun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pantauan Radar Sampit, puluhan massa MP3D melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar. Koordinator Lapangan MP3D Ingkit BS Djaper mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Kalteng, yakni menolak pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditunjuk Kemendagri.

Baca Juga :  Sapi Wagyu Pertama Kobar Lahir di Marga Mulya

Ingkit mengatakan, tuntutan pertama menolak Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditetapkan Kemendagri. Kedua, penetapan Pj Bupati maupun Wali Kota di Kalteng yang akan datang agar mengakomodasi usulan dari daerah.

”Hal tersebut tentunya mencederai marwah otonomi daerah itu sendiri. Kami melihat Kemendagri tidak menghargai dan memosisikan kami dengan tepat,” ujar Ingkit.

Mereka mengultimatum dalam waktu 7×24 jam surat pernyataan tersebut agar disampaikan pada Kemendagri. ”Apabila tetap dilanjutkan, kami akan melakukan upaya lain, seperti upaya hukum dan pelaporan pada kantor staf presiden,” tegas Ingkit.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, pihaknya memahami tuntutan masyarakat terkait penetapan penjabat bupati di Kalteng. Di sisi lain, dia tidak terlibat dalam proses penetapan Pj Bupati yang seyogianya dilantik pada 22 Mei tersebut.

”Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng. Untuk itu, saya datang selaku perwakilan Kemendagri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini,” katanya.



Pos terkait