PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Kementerian Dalam Negeri transparan dalam keputusan menetapkan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Pasalnya, hal itu memicu reaksi dari masyarakat Kalteng dan menimbulkan kegaduhan.
Hal tersebut disampaikan Sugianto saat menerima Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), Selasa (23/5) di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng. Massa MP3D melanjutkan aksi penolakan terhadap penetapan Pj Bupati Kobar dan Barsel oleh Kementerian Dalam Negeri yang dinilai tak menghargai putra daerah.
”Saya memahami perasaan saudara-saudara. Luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan, tapi sulit dilakukan jika telah mengedepankan ego sektoral,” tegas Sugianto.
Gubernur menuturkan, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, di sisi lain, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung, harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.
”Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni. Bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai,” ujar Sugianto.
Gubernur meminta Kemendari menyampaikan secara terbuka alasan menetapkan Pj Bupati dari pusat dan mengabaikan usulan Pemprov Kalteng terkait hal itu. Informasi dihimpun Radar Sampit, pejabat yang diusulkan ke Kemendagri yakni Hamka (Kadispora Kalteng) sebagai Pj Bupati Barsel dan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar.
”Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak. Hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya,” ucap Sugianto.
Menurutnya, penjabat bupati yang akan bertugas nantinya hanya satu tahun. Karena itu, bakal sulit apabila pejabat pusat yang ditunjuk, karena harus memahami kondisi dan karakteristik daerah yang dipimpin.
”Lalu kapan bekerjanya? Setelah itu ada evaluasi, apa yang dievaluasi? Lima tahun masa jabatan saja tidak cukup menuntaskan visi dan misi. Tak kalah penting hubungan emosional yang sudah ada menjadi daya ungkit dalam percepatan membangun. Sehebat apa pun seseorang tanpa hubungan emosional, akan menjadi penghambat dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan Radar Sampit, puluhan massa MP3D melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar. Koordinator Lapangan MP3D Ingkit BS Djaper mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Kalteng, yakni menolak pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditunjuk Kemendagri.
Ingkit mengatakan, tuntutan pertama menolak Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditetapkan Kemendagri. Kedua, penetapan Pj Bupati maupun Wali Kota di Kalteng yang akan datang agar mengakomodasi usulan dari daerah.
”Hal tersebut tentunya mencederai marwah otonomi daerah itu sendiri. Kami melihat Kemendagri tidak menghargai dan memosisikan kami dengan tepat,” ujar Ingkit.








