Polisi Geledah Dua Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan

firli bahuri
Rumah Firli Bahuri Digeledah Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan, Kamis (26/10/2023)

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengetahui kabar penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dari pemberitaan di Media. “KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ali menyebut, dalam proses yang berlangsung sebelumnya, Ketua KPK telah kooperatif. Dengan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metrojaya dan Mabes Polri. “Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, sebelumnya KPK juga telah menuruti permintaan Polda Metro Jaya. Khususnya terkait dokumen-dokumen yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya. ” KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen itu,” katanya.

Dalam keterengan tertulis itu, Ali hanya menyebut konfirmasinya terkait dengan penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi. Namun, saat ditanya soal penggeledahan di Kertanegara, Ali meminta untuk menanyakan secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Ingatkan Kemandirian Politik, Prabowo: Keputusan Gerindra Tak Harus Sama dengan KIM

Dalam laporan LKHPN Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023, memang tidak ada keterengan mengenai aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Kertanegara Nomor 46.

Firli tercatat memiliki delapan aset terkait tanah dan bangunan. Yakni empat aset berupa tanah dan bangunan. Serta empat aset lainnya hanya berupa tanah tampa bangunan. Aset tersebut tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai total Rp  10,4 Miliar. Sementara total kekayaan Firli dalam laporan LHKPN mencapai Rp 22,8 Miliar.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sedang bekerja terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal beredarnya foto Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan badminton. “Kami sedang dalam proses klarifikasi terhadap pihak pihak terkait,” ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kemarin.

Haris menyebut, kemarin pihaknya telah memanggil SYL yang kini statusnya sebagai tersangka. Namun, saat ditanya hasil pemanggilan Haris enggan menjawab. “Tunggu saja nanti hasilnya,” jelasnya.



Pos terkait