Polisi Minta Bengkel Tidak Menjual Knalpot Brong

knalpot
PATROLI: Sosialisasi personel Satlantas Polresta Palangka Raya di salah satu bengkel, agar tak menjual dan memasang suku cadang kendaraan bermotor yang tak sesuai spesifikasi teknis. Terutama knalpot brong, Senin (29/4/2024)

“Ingat, menjadi keren tidak lah harus menggunakan Knalpot yang tak sesuai dengan standar teknis, melainkan lebih baik menjadi duta kamseltibcar lalu lintas yang tentunya sangat berguna bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (rm-107/gus)



Baca Juga :  Wanita di Kalteng Didorong Agar Kreatif

Pos terkait