Polres Kotim Tunggu Hasil Laboratorium Dugaan Pencemaran

Ambil sampel air
AMBIL SAMPEL: Tim Laboratorium Lingkungan Hidup Kotim mengambil sampel air Sungai Sampit di Desa Natai Baru, Selasa (6/6). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotim masih mendalami dugaan pencemaran limbah di sepanjang sungai di Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Polisi tengah menunggu hasil laboratorium dari sampel air sungai yang diduga tercemar tersebut.

”Sementara ini kami masih menunggu hasil lab. Pada Minggu (5/6) lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kotim sudah mengambil sampel di sepanjang daerah aliran sungai yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (8/6).

Bacaan Lainnya

Selain itu, pihaknya juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi, baik masyarakat setempat maupun pihak perusahaan yang berdekatan dengan lokasi. Polisi belum menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana.

”Ada dua faktor yang menyebabkan sungai di sana (Dusun Rongkang, Red) tercemar hingga menyebabkan ikan nelayan mati. Apakah karena limbah perusahaan, atau karena faktor alam. Karena sebelumnya di TKP sering terjadi banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikan Mati Mendadak, Diduga Akibat Pencemaran

Nelayan di Desa Natai Baru sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran itu ke polisi p Pemkab Kotim melalui dinas terkait juga telah bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi pencemaran sungai tersebut. Selain telah melakukan pengambilan sampel air sungai, Pemkab juga melakukan uji kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di sekitar aliran sungai.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Joni Parwoto yang mendampingi Wakil Bupati Kotim saat melakukan peninjauan ke lokasi mengatakan, melalui uji kepatuhan, pihaknya akan melihat sejauh mana standar operasional prosedur (SOP) berjalan di perusahaan tersebut.

”Di samping kami uji airnya, kami akan uji kepatuhan PKS terhadap penerapan land aplikasi. Apakah mereka sudah menerapkan land aplikasi secara benar? Untuk itu kami akan melihat SOP-nya, sehingga kami bisa uji nanti apakah mereka sudah menerapkan sesuai dengan cara yang benar atau tidak,” ujar Joni.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, sampel yang diambil dikirim ke Unilab Jakarta untuk diuji. Hasil uji baru keluar sekitar satu bulan, sehingga selama menunggu hasilnya, pemerintah akan melakukan mediasi terhadap empat perusahaan yang dilewati aliran Sungai Sampit.



Pos terkait