Kepolisian Thailand atas dorongan Polri setuju untuk membuat tim pengejaran Fredy Pratama. Tim itu tidak main-main karena dipimpin seorang jenderal kepolisian Thailand. ”Yang memimpin langsung jenderal bintang tiga di Thailand,” tegasnya.
Dia yakin saat Fredy pratama tertangkap, maka kepolisian Thailand segera menyerahkan Fredy ke Polri. ”Dikirim ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itu keputusannya bahwa Fredy harus diserahkan ke Indonesia,” tegasnya.
Sebagai ganti upaya penangkapan terhadap Fredy, Polri membantu dengan menyerahkan dokumen aset-aset dari istri Fredy Pratama. Aset yang diduga hasil dari kejahatan narkotika itu Sebagian besar berada di Thailand. ”Semua berkas penyidikan TPPU istrinya Fredy dikirimkan ke kepolisian Thailand,” jelasnya.
Menurutnya, menjerat dengan TPPU atau memiskinkan Fredy Pratama itu sangat penting. Sehingga, diharapkan mampu untuk menekan kemampuan finansial dari Fredy Pratama.
”Kalau kemampuan finansialnya tertekan, diharapkan bisa memudahkan penangkapan dan menghambat pemasokan narkotika ke Indonesia,” tegasnya.
Jaringan Fredy di Indonesia sendiri sebenarnya sedang koma. Sebab, Sebagian besar keluarga Fredy yang terlibat sindikat narkotika telah tertangkap. Ayah kandung Fredy Pratama, Lian Silas telah mendekam di jeruji besi. Pengadilan Negeri Banjarmasin telah memvonisnya penjara 1,8 bulan serta denda Rp 2 miliar subside satu bulan penjara.
Paman Fredy Pratama berinisial SG juga telah diproses hukum. Dia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset Rp 55 miliar. Fredy mengirimkan uang kepada keluarganya melalui pamannya. ”Ayah dan pamannya telah diproses semua kok,” jelasnya. (idr/jpg)