Sementara itu, Ketua Koperasi Petani Sukses Bersama Gunawan berterimakasih dengan telah terbitnya STDB. Kepemilikan STDB ini wajib bagi para pekebun kelapa sawit. Kini para petani bisa mengajukan bantuan kepada pemerintah seperti dana replanting maupun bantuan sarana prasarana dengan dasar STDB. Selain itu ke depan pihaknya juga akan berproses menuju perijinan ISPO dan RSPO.
“Kami merasa sangat terbantu, setelah didampingi oleh perusahaan PT Pilar, STDB kami bisa lebih cepat selesai,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah petani yang mengajukan permohonan ada sekitar 50 orang dengan luasan kawasan sekitar 200 hektare. Beberapa hektare belum bisa terbit STDB karena terkendala status kawasan.
“Kami juga minta bantuan kepada pemerintah, agar lahan kami yang belum bisa terbit STDB bisa dibantu. Karena ada lahan kami, plasma yang sudah bersertifikat sejak tahun 1994, tapi justru berada dalam kawasan, sehingga terkendala saat pengurusan STDB,” harapnya. (mex/yit)