“Modal habis, kapal pun karam,” imbuhnya.
Pelaku wisata lainnya, Afif, menyatakan bahwa kelotok yang terparkir di dermaga TNTP ada 200 unit, dan puluhan diantaranya sudah tenggelam. Terbengkalainya ratusan unit kapal wisata tersebut imbas dari kebijakan larangan masuk kawasan TNTP. Saat taman nasional kembali dibuka, ada kewajiban rapid test bagi pelaku wisata maupun bagi pengunjung.
“Untuk sekali jalan saja biaya rapid test untuk crew mencapai Rp 800 ribu, belum oeprasional lainnya. Dengan biaya operasional yang mahal dan tidak sebanding dengan pemasukan, pelaku wisata lebih memilih untuk tidak mengurus aset mereka,” pungkasnya. (tyo/yit)