Puluhan Penjarah Sawit di Kebun PT AKPL Seruyan Ditangkap Polda Kalteng

Sekuriti Sempat Disandera, Puluhan Orang Ditetapkan Tersangka

penjarah kebun sawit PT AKPL
DITANGKAP: Polda Kalteng menggelar rilis penangkapan 27 orang tersangka penjarahan massal tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Selasa (13/5).DODI/RADAR SAMPIT

Dia menambahkan, ketika pengamanan pelaku, beberapa kelompok menekan kepolisian agar membebaskan pelaku. Mereka bahkan sempat membakar pos portal dan menyandera sekuriti agar pelaku dibebaskan.

”Penindakan hukum tidak bisa ditekan dengan kekuatan massa. Akan diproses,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Terkait kasus pencurian, lanjutnya, masih penyidikan dan pengembangan terkait aktor intelektual. Termasuk kepada siapa TBS tersebut dijual kembali.

”Dari 27 tersangka yang ditahan, enam orang hasil tes urine positif narkoba. Dari keterangannya, uang penjualan buah sawit untuk membeli narkoba. Selain itu, ada satu orang masih di bawah umur berusia 16 tahun,” katanya. (daq/ign)



Baca Juga :  Penghasilannya Kecil, Buruh Tani Nekat Jalani Bisnis Haram

Pos terkait