Dia menambahkan, ketika pengamanan pelaku, beberapa kelompok menekan kepolisian agar membebaskan pelaku. Mereka bahkan sempat membakar pos portal dan menyandera sekuriti agar pelaku dibebaskan.
”Penindakan hukum tidak bisa ditekan dengan kekuatan massa. Akan diproses,” tegasnya.
Terkait kasus pencurian, lanjutnya, masih penyidikan dan pengembangan terkait aktor intelektual. Termasuk kepada siapa TBS tersebut dijual kembali.
”Dari 27 tersangka yang ditahan, enam orang hasil tes urine positif narkoba. Dari keterangannya, uang penjualan buah sawit untuk membeli narkoba. Selain itu, ada satu orang masih di bawah umur berusia 16 tahun,” katanya. (daq/ign)