“Pada saat saksi Zuli melihat ke kamar mandi melalui pentilasi kamar mandi rumah tersebut dan melihat bahwa korban dalam posisi duduk tersandar di pintu kamar mandi dalam keadaan tidak menggunakan busana,” tambah Kapolsek.
Melihat situasi tersebut, para saksi langsung mendobrak pintu depan rumah dalam keadan terkunci dari dalam, setelah pintu depan rumah berhasil didobrak dan menuju ke kamar mandi untuk mencoba menolong korban.
Namun pada saat saksi Bayati ingin membuka pintu kamar mandi tersebut tapi tersetrum aliran listrik, kemudian saksi keluar minta tolong kepada warga sekitar, dan saat itu warga lainnya mematikan KWH listrik rumah korban. (dad/ans/kpg/jpg)