Puskesmas Kotabesi Akhirnya Diresmikan

puskesmas kotabesi
PERESMIAN: Bangunan Puskesmas Kotabesi yang dianggarkan senilai Rp 2,5 miliar akhirnya diresmikan Bupati Kotim Halikinnor, Jumat (2/2/2024) (Istimewa)

Pada tahun 1998 bangunan Puskesmas Kotabesi direlokasi di Jalan Tjilik Riwut, kemudian fasilitasnya ditingkatkan dengan menambah ruang unit gawat darurat, ruang bersalin dan tata usaha serta kelengkapan lainnya.

“Kami merasa bangga pada Jumat yang berkah bagi kita semua, Puskesmas Kotabesi sudah selesai dibangun dan diresmikan sesuai standar Kemenkes dengan harapan bangunan yang sekarang bisa memberikan akses pelayanan yang baik khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kotabesi,” kata Umar Kaderi.

Bacaan Lainnya

Umar Kaderi menyebut pembangunan Puskesmas Kotabesi menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Pembangunan sudah dimulai tahun 2021, namun kontraktor pelaksana tidak dapat menyelesaikan tepat waktu sehingga terkena black list.

Tahun berikutnya, pembangunan dilanjutkan kembali dan dapat diselesaikan bangunan fisiknya di tahun 2023 dan awal tahun 2024 ini sudah dapat dioperasionalkan.

Pada tahun 2021 gedung utama Puskesmas Kotabesi  direnovasi total menggunakan dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan. Renovasi ini dilakukan untuk memenuhi standar bangunan puskesmas sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 20219 tentang Puskesmas.

Baca Juga :  Torehkan Banyak Prestasi, ”Racuni” Kapolres Kotim sampai Jadi Penggemar Tenis

Saat ini Puskesmas Kotabesi hanya puskesmas rawat jalan, non-perawatan. Puskesmas Kotabesi menyediakan layanan one day care atau layanan perawatan satu hari, terutama untuk ibu bersalin.

Karena ini mutlak dilakukan di setiap puskesmas, sebagai antisipasi adanya kasus yang memerlukan perawatan sementara, sebelum dirujuk atau diperbolehkan pulang.

“Tahun ini, status puskesmas ini ditingkatkan menjadi puskesmas perawatan. Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Umar menambahkan, Puskesmas Kotabesi mempunyai tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memenuhi standar Kemenkes, sehingga kasus-kasus tertentu dapat ditangani dan diselesaikan di puskesmas ini, tanpa harus merujuk pasien ke rumah sakit.

“Kami sudah melengkapi dokter gigi, dokter umum, bidan, apoteker dan perawat.  SDM di Puskesmas Kotabesi sudah cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ketika ditingkatkan menjadi puskesmas perawatan, maka memerlukan tambahan tenaga dokter, perawat, dan bidan,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait