SAMPIT, RadarSampit.com – Burung Colibri Ninja (Leptocoma sperata), masuk dalam resiko rendah menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature). Artinya burung-burung ini populasinya tidak terancam di alam liar. Meski begitu jika dilakukan perburuan terus menerus, bukan tidak mungkin burung-burung ini masuk kedalam risiko tinggi karena populasinya yang berkurang.
Yuni, Sampit
“Kalau tidak ada pengaturan atau pengawasan, bisa habis burung lokal daerah ini diangkut keluar Kalteng,” kata Komandan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah.
Guna menjaga kelestarian sumber daya hayati, BKSDA Pos Jaga Sampit selalu berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya wilayah kerja Sampit. Dari pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian wilayah kerja setempat, baru-baru tadi pihaknya berhasil mengamankan burung Colibri Ninja yang akan dibawa menuju Semarang.
Muriansyah menerangkan, burung Colibri Ninja dalam aturan terbaru Permen Nomor 106 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi undang-undang. Burung Colibri Ninja tidak lagi masuk dalam jenis burung yang dilindungi.
“Tapi, untuk warga yang membawa burung yang tidak dilindungi undang-undang keluar Kalteng, isal ke jawa, dibolehkan maksimal 2 ekor dan harus dilengkapi surat dari karantina yang menyatakan satwa tersebut sehat dan ada surat dari BKSDA. Namanya SATS-DN (surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri),” terangnya.
Diungkapkannya, ratusan burung Colibri Ninja itu diamankan dari sebuah truk fuso yang berada di sebuah kapal angkutan dengan maksud akan dibawa keluar wilayah Kalimantan Tengah, dan tentu sudah melanggar aturan tersebut.
Mereka menemukan sebanyak 12 box yang berisi 608 ekor-burung itu burung Colibri Ninja yang berada di dalam truk fuso siap diberangkatkan melalui pelabuhan Sampit menuju Semarang, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak terkait.
Setelah diamankan, kemudian burung-burung tersebut dilepasliarkan oleh petugas. Dalam pelepasliaran, Muriansyah dibantu rekannya anggota BKSDA Pos Jaga Sampit yang bertugas di Pelabuhan Sampit ,Ian Septiawan. Mereka juga ditemani tiga petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya wilayah kerja Sampit. Lokasi pelepasliaran masih di wilayah Kotim sesuai dengan habitat burung-burung tersebut.
Dijelaskannya pula, burung-burung Colibri Ninja memiliki peran tersendiri bagi alam. Yakni secara alami membantu penyerbukan tanaman ,karena kebiasaannya yang berpindah pindah menghisap nectar tanaman.
“Burung Colibri Ninja, sangat penting di alam. Burung ini disebut juga burung penghisap madu, burung tersebut membantu proses penyerbukan di alam/hutan,” tutur Muriansyah.
Ditegaskannya pula, BKSDA bersama Balai Karantina Pertanian wilayah kerja setempat dan instansi lainnya selalu berkoordinasi, terkait keluar masuknya satwa baik melalui pelabuhan maupun bandara. Hal tersebut diperlukan demi memberantas praktek praktek perdagangan satwa liar yang dilindungi. Sebemab tindakan tersebut bukan hanya merugikan negara tapi juga mengancam kelestarian sumber daya hayati.
Oleh karena itu tambah Muriansyah, masyarakat diimbau agar dapat melestarikan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, namun jangan berlebihan dalam mengeksploitasi sumber daya tersebut. Sebab seperti halnya burung-burung Colibri Ninja punya fungsi sendiri di alam, sehingga alangkah baiknya apabila satwa tersebut dibiarkan bebas melakukan fungsi mereka sendiri. (yn/gus)








