Di Desa Camba, sejumlah perusahaan di wilayah itu bakal jadi sasaran aksi warga menuntut plasma. Ada pula aksi yang sama di wilayah Kecamatan Telawang dan Cempaga.
Kemudian di Kecamatan Antang Kalang terhadap PT BUM. Ratusan warga desa di kecamatan itu akan melakukan aksi menyusul wilayah desa mereka yang masuk dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang membuat warga tak bisa meningkatkan status kepemilikan lahan. (ang/ign)