Realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit Naik 97,73 Persen 

Hingga Periode Akhir Juli 2022

kppn sampit
PAPARAN: Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman (tengah) menyampaikan paparan kinerja APBN Mini ALco Regional Kemenkeu Satu Sampit, Selasa (30/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Realisasi pendapatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Seruyan per 31 Juli 2022  tumbuh Rp 697,5 miliar atau 97,73 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 (yoy).

Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman (tengah) dalam paparannya saat press release kinerja APBN Mini ALCo (Asset&Liabilities Committee) Regional Kemenkeu Satu Sampit menyampaikan, untuk sektor Belanja Negara tumbuh Rp 108,68 miliar atau 19,33 persen (yoy), melanjutkan tren laju positif pertumbuhan ekonomi triwulan I 2022.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan pendapatan APBN baik dari sisi perpajakan, bea keluar, dan penerimaan PNBP yang dibarengi dengan kenaikan laju belanja APBN dan APBD, menjadi tanda semakin bergairahnya aktivitas perkonomian di wilayah Kotim, Katingan, dan Seruyan,” ujarnya.

Sehubungan dengan piloting penguatan pengembangan peran KPPN melalui standarisasi kegiatan manajemen KPPN, salah satu penguatan dan pengembangan eksternal tugas dan fungsi KPPN adalah pelaksanaan Mini ALCo Regional berupa press release kinerja APBN dan perkembangan ekonomi di wilayah kerja KPPN, yang dihadiri oleh sejumlah instansi vertikal dan pemerintah daerah.

Selain Kepala KPPN Sampit, paparan juga disampaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit Hasan Basri dan paparan dari perwakilan Bea Cukai Sampit.

“Sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit mencapai Rp1.411,24 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 697,5 miliar 97,73 persen (yoy),” sebutnya.

Kontributor utama atas tingginya pertumbuhan penerimaan tersebut berasal dari komponen penerimaan perpajakan, yaitu penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) yang naik sebesar Rp 254,65 miliar atau 78,11 persen (yoy), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik sebesar Rp 236,35 miliar 74,9 persen (yoy), pajak perdagangan berupa bea keluar yang naik sebesar Rp 154,02 miliar atau 766,97 persen (yoy) dan bea masuk naik sebesar Rp 0,32 miliar atau 23,57 persen (yoy).

Baca Juga :  Sertijab Kadiskominfo Kotim Diwarnai Isak Tangis

Peningkatan penerimaan PPh didominasi PPh 25/29 badan sebagai efek semakin membaiknya laba usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangan 2021 dan membaiknya pertumbuhan ekonomi.

Penerimaan PBB meningkat Rp 39,15 miliar atau 142,79 persen (yoy) sebagai dampak pembayaran PBB tahun 2022 oleh wajib pajak sebelum jatuh tempo dan kerjasama KPP Pratama Sampit dengan pemerintah daerah.

“PPN mengalami pertumbuhan dikarenakan membaiknya harga komoditas terutama TBS dan harga CPO serta adanya penurunan restitusi PPN. Pajak Lainnya naik sebesar 2,47 persen (yoy) karena kenaikan pembayaran atas bunga penagihan,” terangnya.

Peningkatan pembayaran pajak lainnya paling kecil dibanding dengan jenis pajak lainnya dikarenakan penurunan penjualan benda meterai akibat kenaikan threshold pengenaan materai.

Untuk penerimaan bea keluar tahun 2022 didominasi oleh penerimaan ekspor washed bauksit sebesar 86 persen dan sisanya dari ekspor komoditas CPO dan produk turunannya. Dana sawit mengalami penurunan sebesar -69,30 persen (yoy) sebagai dampak fluktuasi harga komoditas CPO dan produk turunannya serta sempat adanya larangan ekspor CPO serta produk turunannya dan per 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus pungutan dana sawit ditetapkan sebesar USD 0/TNE. Untuk penerimaan bea masuk tumbuh sebagai dampak meningkatnya BC 2.5 (pengeluaran dari KB untuk dijual di TLDDP) dengan komoditas pengemas produk turunan CPO.

Selanjutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan Juli 2022 mencapai Rp 26,94 miliar atau mengalami kenaikan Rp12,82 miliar atau 90,73 persen (yoy) dengan kontribusi terbesar dari sektor pendapatan satuan kerja  KSOP Sampit sebesar 45,6 persen dari total pendapatan PNBP. Khusus untuk PNBP pengelolaan kekayaan negara wilayah  Kotim terdapat peningkatan sebesar Rp.77.576.029 atau 20,55 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut mengindikasikan mulai pulihnya layanan Kementerian/Lembaga (K/L) pasca pandemi.

Pos terkait