Realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit Naik 97,73 Persen 

Hingga Periode Akhir Juli 2022

kppn sampit
PAPARAN: Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman (tengah) menyampaikan paparan kinerja APBN Mini ALco Regional Kemenkeu Satu Sampit, Selasa (30/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Di samping itu juga untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa K/L, serta pihak-pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa. NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan NPWP dengan format baru. (soc/yn)



Baca Juga :  Persiapan Menuju Re-akreditasi, Ratusan Pegawai RSUD dr Murjani Sampit Dibekali Pelatihan

Pos terkait