Realisasi Pendapatan APBN Lingkup KPPN Sampit Naik 97,73 Persen 

Hingga Periode Akhir Juli 2022

kppn sampit
PAPARAN: Kepala KPPN Sampit Deni Rusdijaman (tengah) menyampaikan paparan kinerja APBN Mini ALco Regional Kemenkeu Satu Sampit, Selasa (30/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

“Sejumlah kendala lelang dan budaya perlambatan aktivitas K/L yang terjadi pada awal tahun anggaran 2022 menjadikan realisasi belanja masih perlu untuk dioptimalkan,” terangnya.

Sementara itu, belanja untuk penyaluran dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) telah mencapai Rp 258,3 juta atau 60,1 persen dari pagu Rp 429,5 juta, untuk pemeliharaan infrastruktur pada instansi Kementerian Perhubungan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, realisasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) telah mencapai Rp 404,4 miliar atau 51,8 persen dari pagu. Dalam hal ini, penyaluran DAK Fisik turun 9,64 persen (yoy) dikarenakan belum optimalnya pendaftaran kontrak dan penyaluran tahap I.

Penyaluran DAK fisik yang mencapai Rp 61,98 miliar,  dengan tahap I yang telah salur hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp 49,99 miliar dari alokasi bertahap Rp 199,96 miliar. Pemda dengan nilai penyaluran kurang dari 25 persen merupakan Pemda dengan alokasi DAK fisik yang didominasi oleh jenis sekaligus rekomendasi K/L. Sedangkan penyaluran DD telah mencapai Rp 245,1 miliar atau 67,6 persen atau tumbuh sebesar 20,97 persen (yoy), dengan alokasi tahap I dan BLT triwulan I telah 100 persen salur. Sampai berita ini diturunkan penyaluran tahap II DD dan BLT triwulan II telah 100 salur.

Baca Juga :  Kisah di Balik Meninggalnya Balita di Desa Bawan, Kecamatan Mentaya Hulu

Sementara itu, realisasi pendapatan APBD mitra kerja KPPN Sampit yang meliputi Kabupaten Kotim, Seruyan, Katingan hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp 1.998,29 miliar dan didominasi oleh pendapatan dana transfer dari pusat sebesar 80,26 persen. Sedangkan belanja APBD mencapai Rp1.579,83 miliar dan didominasi oleh komponen belanja operasi sebesar 75,6 persen. Rasio belanja terhadap pendapatan daerah sebesar 79 persen menunjukkan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai dirinya sendiri.

Selain itu, sampai akhir Juli 2022, telah terbayarkan gaji ke-13 pemerintah daerah sebesar Rp 57,64 miliar untuk 13.113 pegawai di tiga kabupaten di regional KPPN Sampit.

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, dapat diupayakan dengan melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama,” terangnya.



Pos terkait