“Artinya capaian realisasi ini masih di bawah target yang telah ditetapkan sebesar 20 persen. Namun masih bersyukur hasil rapat TEPRA Kotim tercatat sebagai kabupaten dengan realisasi penyerapan tertinggi se-Kalteng untuk triwulan I tahun 2023,” ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi semua perangkat daerah, yaitu kepala perangkat daerah agar tetap disiplin dalam menyusun laporan bulanan dan triwulan terhadap dana yang bersumber dari APBN dan APBD serta menyampaikan kepada Bupati.
“Segera merealisasikan kegiatan sesuai tahapan yang telah ditetapkan mengingat target realisasi penyerapan anggaran triwulan II sebesar 50 persen,” sebutnya.
Bagi perangkat daerah pemungut untuk lebih giat dan inovatif dalam mengejar target penerimaan daerah sebagai langkah penyeimbang arus kas daerah. Kemudian, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan agar tetap mematuhi arahan pemerintah pusat untuk menyukseskan gerakan nasional bangga bantuan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah dengan mengutamakan menggunakan produk dalam negeri.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kinerja Pemkab Kotim bahwa pada 2022 nilai akuntabilitas kinerja pemerintahan atau AKIP masih mendapatkan nilai 66,10 dengan predikat B sedangkan nilai indeks reformasi birokrasi sebesar 46,29 dengan predikat C.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh Kementerian PAN RB. kita menargetkan tahun 2023 ini nilai akuntabilitas kinerja pemerintah aktif dan indeks reformasi birokrasi dengan predikat B atau A,” sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan monitoring evaluasi MCP KPK, Halikinnor memerintahkan kepada Inspektur dan perangkat daerah yang menjadi lokus terkait pelaksanaan MCP KPK tahu 2023 agar segera menindaklanjuti delapan area intervensi indikator dan subindikator yang telah ditetapkan oleh Korsupgah KPK. (yn/yit)