“Sehubungan dengan wafatnya Pangeran Muasjidinsyah Bin Pangeran Ratu Alamsyah pada 18 Agustus 2025 di RSUD Sultan Imanuddin, maka sebagai bentuk bela sungkawa dan penghormatan kepada beliau, agar seluruh instansi mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pangeran Muasjidinsyah wafat pada Senin (18/8/2025) pukul 13.50 WIB di RSUD Sultan Imanuddin karena sakit.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kesultanan Kotawaringin serta masyarakat Kobar.(sam/sla)