Sementara itu, dalam persiapan menyongsong re-akreditasi tahun 2023, manajemen rumah sakit telah memperbarui tim pelaksana reakreditasi RSUD dr Murjani Sampit Tahun 2021-2023 melalui Keputusan Direktur RSUD dr Murjani Sampit pada 11 Oktober 2021 dengan menetapkan 12 kelompok kerja (pokja).
Yulia Noviany dipercaya lagi sebagai Ketua Tim Pelaksana Akreditasi, sama seperti tahun sebelumnya. Wakil Ketua dijabat Iman Anggun Hernawan. Empat tim lain, di antaranya Ibnu Aljihad, Nenny Triana, Sri Winarsih Kumborowati, dan Hendry Oktavia Hidayat, dipercayakan sebagai sekretaris.
Ada beberapa tugas yang diemban tim akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, yakni mempersiapkan kebutuhan pelatihan re-akreditasi dan self assessment, mengoordinir, dan memfasilitasi kesiapan dokumen yang diperlukan sesuai self assessment Instrument akreditasi, melakukan monitoring, evaluasi, dan memimpin pelaksanaan supervise penilaian sendiri serta mendampingi tim penilai akreditasi.
”Ada 12 pokja dan 138 standar penilaian yang mencakup 1.363 elemen penilaian yang menjadi tolok ukur dalam pengajuan re-akreditasi. Semua ini harus kami upayakan untuk memenuhi syarat penilaian,” pungkasnya. (hgn/ign)








