Satpol PP dan Dinsos Kotim Kewalahan Membujuk Pria Bugil

odgj bugil
LEPAS LAGI : Pria diduga mengalami gangguan kejiwaan yang sebelumnya sudah diamankan Satpol PP dan Dinsos pada Maret lalu kembali lepas dan turun ke jalan bertelanjang melewati Jalan Tjilik Riwut sekitar Terowongan Nur Mentaya, Rabu (5/4) dini hari.

“Dia ini ternyata pernah jadi pasien pertama di Ruang Teratai tahun 2017. Beberapa kali ini kumat lagi. Memang orangnya tidak mengganggu, tapi kalau berkeliaran di jalan sambil bertelanjang, risih juga masyarakat yang melihatnya, apalagi ini bulan puasa Ramadan, yang harusnya kita menahan haus, lapar dan menjaga pandangan dari yang tidak pantas kita lihat,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinsos Kotim juga sudah mengurus Saidi agar terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga kesehatannya bisa ditangani pihak rumah sakit dan biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Dia masih belum punya kartu jaminan kesehatan, karena kartu keluarganya bermasalah. Di dalam satu keluarga ada sekitar 10 anggota dan sudah banyak yang sudah berumah tangga, sehingga pegawai BPJS mengarahkan agar KK-nya harus dipecah terlebih dahulu,” ujarnya.

Pihaknya juga berupaya menghubungi pihak keluarga namun sulit direspons. “Bulan kemarin katanya mau jemput di rumah sakit, tapi ditunggu-tunggu keluarganya tidak datang. Akhirnya kami yang antarkan ke rumahnya di Jalan Pelangsian I RT 15 RW 6. Tapi, yang kali ini katanya keluarga mau datang menjemput,” ujarnya.

Baca Juga :  Motor Seruduk Mobil Putar Arah, Dua Pemotor Luka Parah

Yunus mencoba merundingkan dengan pihak keluarga agar sebaiknya Saidi dirujuk ke RS Kalawa Atei Palangka Raya. “Ini masih dirundingkan, dari pihak keluarga setuju saja dia ini dirujuk, kita coba koordinasikan dengan RS Kalawa Atei apakah dia ini bisa diterima atau tidak, karena ada ketentuannya untuk mendaftarkan dia ke sana. Karena ini, perawatan medis jadi hanya dirawat 15-21 hari, selebihnya kembali dipulangkan,” ujarnya.

Yunus menambahkan, di Palangka Raya ada tempat pengobatan rehabilitasi medis bernama Panti Pambelum Jalan Rajawali. Namun, panti ini hanya dapat menampung maksimal 15 orang dari total 14 kabupaten kota Se-Kalteng.

“Panti Pambelum itu untuk menangani pasien pascapengobatan medis yang misalkan sudah 60 persen sembuh atau putus obat. Kalau ada yang kumat, panti bekerjasama dengan RS Kalawa Atei untuk penangananya. Selama di panti itu, ODGJ diberikan pelatihan melakukan aktivitas pekerjaan seperti menyapu, mengepel dan lain-lain. Yang bisa masuk sini juga dibatasi umurnya maksimal 45 tahun, karena ODGJ yang dilatih disini bisa sampai 6 bulan dengan tujuan memberdayakan masyarakat agar bisa bekerja secara mandiri dan dapat memberi manfaat untuk orang lain,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait