SAMPIT – Satpolair Polres Kotim menggelar patroli dialogis dengan menyasar nelayan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu sebagai upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Satpolair mengingatkan masyarakat yang mencari udang agar memperhatikan keselamatannya saat di air. Selain itu, mengimbau pemancing tidak mencari ikan dengan cara meracuni hingga mengebom ikan.
”Kami juga berpesan kepada pemancing agar segera melaporkan jika ada melihat atau mengetahui masyarakat perairan menangkap ikan secara ilegal. Karena itu dapat melanggar hukum,” kata Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Simanjuntak.
Herbet menambahkan, pihaknya juga meminta pemancing jika beraktivitas saat malam agar menggunakan lampu penerangan sebagai tanda keberadaannya agar tidak terjadi kecelakaan air.
”Kecelakaan air di Kotim memang jarang terjadi. Namun, sebagian kasus kecelakaan air yang terjadi dikarenakan tidak ada pencahayaan saat beraktivitas di air. Ini yang harus diingatkan kepada para pemancing,” ujarnya.
Herbet kembali menegaskan, menangkap ikan secara ilegal termasuk kategori kejahatan di bidang perikanan yang dapat menghancurkan ekosistem sungai dan benih ikan. ”Patroli ini akan terus kami lakukan untuk memantau kegiatan masyarakat dalam mencari ikan,” tandasnya. (sir/ign)