Satu Buron Pengadangan Polisi Lamandau Diringkus

Minta Agar Rekannya Segera Menyerahkan Diri

pengadangan polisi foto
PENGADANGAN: Satu dari lima buron pelaku pengadangan dan pengancaman anggota Polisi ditangkap Polres Lamandau pada Sabtu (18/2/2023) lalu. Pelaku bernama Sariman (51) ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja. (Istimewa)

Lalu di tengah perjalanan mobil yang ditumpangi Iptu Karno dan anggota Sabhara terjebak lumpur dan kemudian langsung dihadang lima orang berinisial SR, DM, NF, DD dan PJ. Kelima orang yang diduga sebagai beking pelaku pencurian sawit ini meminta dengan paksa dan melakukan pengancaman agar polisi melepaskan teman mereka (JS dan WW) yang telah diamankan.

Selain mengadang mobil petugas sambil membawa senjata tajam jenis Mandau, mereka juga merekam kejadian tersebut serta memviralkannya di media sosial dengan narasi fitnah dan ujaran kebencian. Bahkan mereka menuduh polisi telah melakukan penculikan terhadap rekan mereka. (mex/sla)

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Gara-Gara Motor, Syahrani Nekat Sebar Video Mesum dengan Sang Mantan

Pos terkait