Sebut Sengaja Bunuh Usaha Rakyat, Desak Pemkab Hentikan Pemberian Izin Retail Modern

ilustrasi minimarket
Ilustrasi minimarket. (www.istockphoto.com)

”Semua aspirasi akan kami tindak lanjuti. Saya sebagai pimpinan akan mendisposisikan ke wakil dan wakil akan mendisposisikan kepada pihak sekretariat untuk diatur jadwalnya dan juga kepada komisi yang berkaitan,” ujar Rinie, pekan lalu.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kotim telah menjawab keresahan pedagang terkait ekspansi waralaba minimarket yang terus bermunculan. Penerbitan izin usaha disebutkan tak sembarangan dikeluarkan. Harus melalui sejumlah proses dan izin warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Imam Subekti saat masih menjabat Kepala DPM PTSP Kotim mengatakan, pihaknya tak bisa menghalangi apalagi membatasi orang berusaha di Kotim. Permohonan urusan izin berusaha dan banyaknya retail modern yang terus berkembang menjadi bagian dari tolok ukur peningkatan jumlah penduduk yang diiringi majunya perekonomian.

”Sepanjang masyarakat sekitar tidak keberatan dan sudah didukung dan diketahui kades, lurah, atau camat setempat, maka usaha itu boleh operasional. Tetapi, kalau dari awal rencana pembangunan retail modern saja masyarakat atau pelaku usaha di lokasi setempat tidak setuju, maka pelaku usaha baru disarankan memiliki alternatif titik lokasi lain,” ujar Imam, Rabu (8/2).

Baca Juga :  Jumat Curhat, Warga Mengadu Sengketa Lahan ke Polisi

Dia menegaskan, sebelum mengeluarkan izin berusaha, DPM PTSP Kotim tak sembarangan menerbitkan izin. Sebelum izin diterbitkan, tim melakukan survei yang melibatkan Disperdagin dan Dinas PUPRPRKP Kotim pada titik lokasi dan diketahui lurah dan camat setempat.

”Izin itu baru dapat diterbitkan ketika tim sudah melakukan survei. Apabila urusannya clear dan tidak ada masalah, termasuk tidak ada penolakan di lapangan, izin dapat diproses dan diterbitkan,” katanya.

Menurutnya, pelaku usaha warung kecil tak perlu takut dan khawatir untuk menjalankan usaha. Pedagang harus siap membuka diri, berinovasi, dan menata tempat usahanya agar lebih menarik minat masyarakat untuk berbelanja.

”Pelaku usaha harus kompetitif dan siap bersaing sehat. Jangan takut dan tidak perlu khawatir, tetapi mulai berinovasi, menata tempat usahanya. Apa saja yang kurang dibenahi, dievaluasi bagaimana caranya agar menarik minat pengunjung,” ujarnya.



Pos terkait