”Bahkan, BPKP sudah dua kali menyarankan melakukan penyesuaian tarif supaya perusahaan bisa tetap sehat. Selama ini tarif kami jauh lebih rendah dibanding PDAM daerah lain, seperti Kapuas dan Palangka Raya. Baru kali ini dilakukan penyesuaian tarif,” kata Firdaus.
Dia menambahkan, beban usaha PDAM terus meningkat akibat membengkaknya biaya operasional seiring naiknya tarif listrik, bahan kimia, dan lainnya. Kondisi ini membuat PDAM sudah tidak mampu lagi mempertahankan tarif yang ada sehingga terpaksa melakukan penyesuaian tarif. (ang/ign)