Segini Ngerinya Kartel Narkoba Palangka Raya, Ratusan Aparat Kembali Kepung Puntun

operasi pemberantasan kampung narkoba palangka raya
OPERASI PEMBERANTASAN: Wakapolda Kalteng terjun ke lokasi kampung narkoba di kawasan Puntun Palangka Raya bersama ratusan personel lainnya. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Bisnis narkoba sudah mencengkeram terlalu dalam di kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, Palangka Raya. Operasi besar-besaran yang sudah berulang kali dilakukan aparat, gagal membersihkan kawasan itu dari tangan jahanam kartel barang haram dan kaki tangannya.

Tewasnya personel Polda Kalteng Aipda Andre Wicaksono (38) di kawasan itu kian mengukuhkan ganasnya para kartel dalam menjalankan bisnisnya. Meski motif pembunuhan belum jelas, namun diduga kuat berkaitan erat dengan sabu-sabu, jualan utama di kampung narkoba.

Bacaan Lainnya

Setelah tragedi itu, aparat mengerahkan kekuatan penuh untuk melepas cengkeraman para kartel narkoba terhadap Puntun. Operasi besar-besaran dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Kemarin (4/12), tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut kembali mendatangi lokasi. Tidak tanggung-tanggung, empat bangunan yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi sabu dirobohkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.

Sejumlah pejabat utama Polda Kalteng turun dalam operasi itu. Dipimpin Wakil Kepala Polda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Ida Oetari Poernamasasi. Mereka menyaksikan langsung penghancuran bangunan yang jadi simbol bisnis haram. Termasuk sisa bong yang masih berserakan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut penertiban di kawasan Puntun dari peredaran narkoba.

”Kami berangus semua pondok di lokasi, karena itu dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami robohkan. Dibantu personel Ditsampata, Sat Brimob, Ditreskrimum, Ditnarkoba. Ada 250 personel. Kami robohkan empat bangunan, lalu dibakar biar tidak ada lagi niat membangun. Kami juga menemukan masih banyak klip sabu dan bong untuk mengisap sabu,” ujarnya.

Budi menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kawasan Puntun tidak ada lagi menjadi basis peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan. Hal itu juga untuk mengubah wajah Puntun agar tak lagi disebut sebagai kampung narkoba.

“Konkretnya kami akan terus bertindak untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan sebagai transaksi bebas peredaran narkoba. Maka itu jika ada masyarakat mengetahui sampaikan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Mengenai kendala pemberantasan narkoba di kawasan tersebut yang dinilai publik sangat sulit karena sudah beberapa kali dilakukan penindakan, Budi menegaskan, sebenarnya tidak ada kendala dalam penindakan. Apalagi kawasan itu menjadi sasaran program kampung bersih dari narkoba (bersinar) oleh BNNK dan BNNP Kalteng.

”Sementara ini tidak ada kendala. Program untuk membangun kampung bersih dari narkoba sudah berjalan. Tetapi, ternyata masih ditemukan adanya peredaran. Makanya nanti kami akan tindak lanjuti, biar program itu terus berjalan dan menutup ruang peredaran narkoba,” ujarnya.

Catatan Radar Sampit, kawasan Puntun sudah beberapa kali dirazia aparat. Namun, tak mampu mematikan bisnis haram tersebut. Operasi gabungan secara besar-besaran pernah digelar Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, dan Brimob Polda Kalteng pada 23 April 2020 silam.

Dari operasi itu, polisi mengungkap bisnis haram tersebut berjalan layaknya kartel narkoba di Kolombia. Sejumlah warga setempat jadi tameng dan mata-mata bagi para pelakunya.

Penggerebekan aparat ketika itu mendapat perlawanan sengit dari puluhan warga yang membawa tombak, parang, dan senapan angin. Perlawanan direspons aparat dengan menambah puluhan personel bersenjata lengkap. Hasilnya, lima pelaku beserta barang bukti bisa diamankan.

Pos terkait