“Konkretnya kami akan terus bertindak untuk memastikan tidak ada lagi lokasi yang dijadikan sebagai transaksi bebas peredaran narkoba. Maka itu jika ada masyarakat mengetahui sampaikan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Mengenai kendala pemberantasan narkoba di kawasan tersebut yang dinilai publik sangat sulit karena sudah beberapa kali dilakukan penindakan, Budi menegaskan, sebenarnya tidak ada kendala dalam penindakan. Apalagi kawasan itu menjadi sasaran program kampung bersih dari narkoba (bersinar) oleh BNNK dan BNNP Kalteng.
”Sementara ini tidak ada kendala. Program untuk membangun kampung bersih dari narkoba sudah berjalan. Tetapi, ternyata masih ditemukan adanya peredaran. Makanya nanti kami akan tindak lanjuti, biar program itu terus berjalan dan menutup ruang peredaran narkoba,” ujarnya.
Catatan Radar Sampit, kawasan Puntun sudah beberapa kali dirazia aparat. Namun, tak mampu mematikan bisnis haram tersebut. Operasi gabungan secara besar-besaran pernah digelar Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, dan Brimob Polda Kalteng pada 23 April 2020 silam.
Dari operasi itu, polisi mengungkap bisnis haram tersebut berjalan layaknya kartel narkoba di Kolombia. Sejumlah warga setempat jadi tameng dan mata-mata bagi para pelakunya.
Penggerebekan aparat ketika itu mendapat perlawanan sengit dari puluhan warga yang membawa tombak, parang, dan senapan angin. Perlawanan direspons aparat dengan menambah puluhan personel bersenjata lengkap. Hasilnya, lima pelaku beserta barang bukti bisa diamankan.
Tokoh masyarakat setempat, Haji Imuh mendukung penuh upaya kepolisian membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba. Masyarakat setempat sejatinya menginginkan kawasan tersebut bebas dari cengkeraman bisnis haram.
”Kami berterima kasih atas langkah tersebut. Kami pun tidak mau Puntun menjadi kawasan yang diberikan status kampung narkoba. Kami menolak dan berharap langkah ini bisa terus dilakukan, sehingga di Puntun tak ada lagi peredaran narkoba,” ujarnya. (daq/ign)