Selain Pinjol, Legislator Kotim Desak Rentenir Juga Ditertibkan

pinjaman online
TIM TERPADU: Polda Kalteng bersama OJK membentuk tim terpadu penanganan pinjaman online ilegal di wilayah Kalteng. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung sepenuhnya langkah aparat kepolisian membongkar sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Apalagi disinyalir banyak warga Kotim yang menjadi korban. Layanan berkedok peminjaman uang tersebut dinilai memeras dan meneror kehidupan masyarakat.

”Kita harus dukung aparat kepolisian bersama tim memberantas sindikat pinjol itu. Menurut saya, pinjol itu bukan  hanya sebatas meminjamkan uang, tetapi sudah membuat teror dalam kehidupan seseorang,” kata Juliansyah, anggota DPRD Kotim yang membidangi urusan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Juliansyah menambahkan, selain pinjaman online, yang juga harus disasar aparat adalah rentenir yang kian marak. Mereka melakukan penagihan serupa dengan pinjaman online, yakni hampir setiap hari.

”Di Kotim ini juga ada pinjaman dengan bunga tinggi dan itu membuat peminjam sulit keluar dari jeratan pinjaman, karena bunga besar dan sistem denda,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Terlihat sejak Lebaran, Ternyata Sudah Meninggal

Juliansyah melanjutkan, pinjol yang belakangan ini meresahkan mulai diseriusi setelah adanya instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantasnya. Polisi langsung bergerak cepat menangkap pelakunya.

”Apresiasi pada jajaran kepolisian yang sudah mulai bekerja. Semoga juga bisa menyasar pihak yang selama ini modus operandinya seperti pinjol, khususnya di daerah ini,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *