Ditegaskannya, berbagai langkah itu untuk menekan penyebaran Covid-19,. Maka itu Polda Kalteng bersama-sama satgas Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.
”Kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid 19. Konkretnya sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran,” tuturnya.
Eko menambahkan,dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin sinergitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.”Pemerintah ingin melindungi masyarakat dan ini untuk kita semua. Maka itu komitmen lakukan prokes dan berdoa agar virus korona hilang,”pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/gus)