Semakin Mudah, Daftar Haji Cukup lewat Aplikasi

Pendaftaran haji bakal semakin mudah Tidak perlu datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota
Ilustrasi. (jawapos.com)

Dengan alur seperti itu, Hanif mengatakan layanan pendaftaran haji secara online membutuhkan jaringan internet yang baik untuk seluruh wilayah Indonesia. Sebab kantor Kemenag kabupaten/kota juga tersebar di seluruh Indonesia. Dalam tahap uji coba ini, Hanif mengatakan Kemenag mempelajari kendala-kendala yang muncul.

’’Jangan sampai ketika sekarang diumumkan sudah bisa daftar haji secara online, ternyata ada masalah. Ada jamaah yang kesulitan upload dokumen, kemudian protes’’ tuturnya. Hanif menuturkan Kemenag berupaya mempersiapkan sistem layanan pendaftaran haji online ini sebaik mungkin. Sehingga ketika nanti diluncurkan secara resmi, bisa meminimalisir potensi kendala teknis di lapangan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia mengakui dengan adanya layanan pendaftaran haji online tersebut, bisa memudahkan jamaah. Jamaah bisa mendaftar haji, meskipun tidak sedang berada di lokasi sesuai identitas KTP-nya. Misalnya ada calon jamaah ber-KTP Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian saat ini yang bersangkutan sedang berdinas di Jakarta. Maka orang ini tidak perlu datang ke Kota Surabaya untuk mendaftar haji. Pendaftaran haji cukup dilakukan dari Jakarta.

Baca Juga :  Koper CJH Kotim Berangkat Lebih Dulu

Inovasi layanan pendaftaran haji lainnya adalah dengan mobile berbasis kendaraan mobil. Hanif mengatakan layanan ini sudah dilakukan di Bangka dan sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Layanan ini secara prinsip sama seperti daftar haji ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Tetapi petugasnya yang datang ke titik-titik tertentu. Sama seperti layanan Samsat Keliling atau SIM Keliling.

Hanif menuturkan banyak daerah yang akses ke pusat kabupaten itu jauh. Butuh waktu berjam-jam, bahkan ada yang sampai menginap. Kemudian ada juga yang layanan transportasi menuju pusat kabupaten tidak tersedia setiap hari. Hanif mengatakan layanan pendaftaran haji secara keliling ini, tentu tidak akan diterapkan di semua wilayah. Karena masih banyak daerah yang akses ke pusat kabupaten relatif mudah.

Dia mengatakan inovasi layanan pendaftaran haji ini membutuhkan integrasi data kependudukan. Meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk itu beberapa waktu lalu Ditjen PHU Kemenag bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk integrasi data kependudukan.



Pos terkait