“Saran dan masukan kita dipertimbangkan, artinya sesuai kebutuhan, sepanjang itu menjadi kebutuhan dan tidak mengganggu kemampuan keuangan darah itu tetap bisa dipertahankan,” ujar Halikinnor.
Halikinnor mengingatkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk tidak merekrut tenaga kontrak yang baru, sehingga pemerintah daerah bisa berfokus pada tenaga kontrak yang ada. “Jangan menambah tenaga kontrak kalau memang tidak dibutuhkan,” tambahnya.
Dirinya meminta Dinas Pendidikan Kotim dan Dinas Kesehatan Kotim untuk mendata tenaga kontrak agar dapat difokuskan untuk masuk menjadi CPNS atau PPPK.
“Ini kita prioritaskan hanya dunia pendidikan dan kesehatan. Sementara itu perangkat daerah lainnya dan kecamatan sepanjang dibutuhkan akan tetap dipertahankan melalui penilaian ataupun uji kompetensi. Misalnya operator yang tidak bisa ditangani orang lain, itu tetap kita pertahankan. Tapi kalau cuma duduk-duduk, bermalas-malasan, lebih baik kita merekrut PPPK daripada menambah pegawai,” pungkasnya. (yn/yit)