Kemudian, Salundik Uhing (Damang Kepala Adat Kecamatan Seruyan Raya, Seruyan), Milo S Binti (Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu, Katingan), dan Kardinal Tarung, (Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya).
Deklarasi perdamaian antara kedua belah pihak itu dihadiri Bupati Kotim Halikinnor yang juga Pelaksana Harian Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim. Selama kurang lebih dua jam, rangkaian dekralasi damai antara kedua belah pihak diisi dengan pelaksanaan sejumlah ritual adat sesuai kepercayaan agama Hindu Kaharingan.
Halikinnor berharap kesalahpahaman seperti itu agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. ”Ambil hikmah pembelajaran, mana yang ranah agama dan ranah adat itu harus diketahui. Ini terjadi karena ketidaktahuan, lalu terjadi putusan yang keliru. Keyakinan agama dan adat itu tidak bisa disamakan. Alhamdulillah permasalahan berjalan damai dan saya harapkan ke depannya jangan pernah ada lagi kejadian perselisihan seperti ini,” tegas Halikinnor. (hgn/ign)