Ducun mengharapkan melalui kesepakatan itu semua ormas saling menghormati. Persoalan yang telah berlalu dianggap sudah selesai dan tidak perlu diungkit kembali.
”Kedamaian ini tidak ada paksaan dari pihak manapun. Jika masih ada sesuatu tak sesuai di salah satu pihak, nantinya akan dibicarakan bersama. Harus diselesaikan secara dialog dan baik. Kami sudah saling menganggap keluarga,” tegasnya.
Ketua TBBR Kota Palangka Raya Ramang mengatakan, perdamaian itu akan disampaikan ke TBBR Kalteng hingga Panglima Jilah. Pihaknya berkomitmen dan mengikuti perdamaian serta mematuhi perjanjian yang dibuat.
Ramang menegaskan, pihaknya siap melaksanakan dan bertanggung jawab atas kesepakatan bersama dan berharap tidak ada lagi miskomunikasi, sehingga kelestarian adat istiadat Dayak terus terjaga.
”Kami siap menjalani perjanjian yang sudah diambil. Jika ingkar akan dikenakan sanksi. Sama-sama kita menegakkan keharmonisan, perdamaian, serta keseimbangan hidup dengan alam,” tandasnya. (daq/ign)