Sepuluh Kecamatan di Katingan Tanggap Darurat Banjir

banjir
MINIMALISASI DAMPAK: Banjir yang merendam Kecamatan Kamipang, Katingan, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

KASONGAN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan sepuluh kecamatan dalam status tanggap darurat bencana banjir. Hal tersebut sebagai upaya penanganan dan meminimalisasi dampak bencana tersebut.

”Sepuluh kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana banjir berdasarkan hasil kajian lapangan serta memperhatikan peningkatan curah hujan di atas normal yang terjadi di wilayah Katingan, terutama di bagian utara,” kata Penjabat Bupati Katingan, Saiful, Senin (10/6/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Sepuluh kecamatan tersebut, meliputi Katingan Hulu, Marikit, Sanaman Mantikei, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang, dan Kecamatan Mendawai.

Saiful menuturkan, sebagai upaya mengantisipasi dampak banjir, Pemkab Katingan memperkuat upaya penanganan tanggap darurat bencana. Sehingga mampu menghilangkan dan meminimalisasi dampaknya dengan penanganan cepat, tepat, dan terpadu.

Menurut Saiful, Katingan merupakan salah satu daerah di Kalteng yang rentan dilanda banjir. Karena itu, seluruh elemen dan stakeholder terkait dituntut siap siaga dan tanggap dalam penanggulangan.

Baca Juga :  Alamak! Aplikasi Si Cantik MPP Kotim Terganggu, Diduga Akibat Peretasan PDNS

Dia meminta semua camat di Katingan menyiapkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia memadai dan tanggap untuk melaporkan situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing. Selain itu, meningkatkan koordinasi TNI dan Polri.

”Pencegahan dampak banjir yang luas dapat kita minimalisir salah satu caranya dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Terutama camat yang berada di sepuluh kecamatan yang daerahnya ditetapkan sebagai lokasi tanggap darurat, serta selalu bersinergi dengan TNI dan polisi,” katanya. (sos/ign)



Pos terkait