Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam mengatakan, BPBD Kotim telah melakukan pemetaan lokasi rawan karhutla, di antaranya Kecamatan Kotabesi, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, dan Teluk Sampit.
”Kotim wilayah selatan dari Kotabesi sampai ke Teluk Sampit merupakan daerah rawan kebakaran, karena sebagian lahannya gambut. Apabila terjadi kebakaran, teknik pemadamannya jauh lebih rumit. Asap yang ditimbulkan luar biasa dan perlu penanganan ekstra untuk memastikan api benar-benar padam,” ujar Multazam.
Multazam mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kecamatan Seranau dengan melibatkan pihak swasta. ”Kegiatan ini memang tidak dirasakan hasilnya sesaat, tetapi sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman di sisi personel. Ketika personel pemadam kebakaran itu sudah punya komitmen bersama, insya Allah karhutla bisa ditangani dengan cepat,” ujarnya.
BPBD Kotim juga menindaklanjuti usulan MPA di Kecamatan Seranau yang memerlukan terpal untuk sekat kanal. Terpal itu sebagai wadah atau embung pada titik lokasi rawan kebakaran yang jauh dari sumber air.
”Problem penanganan kebakaran lahan biasanya karena sumber air jauh dari titik lokasi api, sementara unit mobil tangki pemadam dengan selang tidak cukup panjang mencapai titik lokasi, sehingga perlu dibuat embung. Paling tidak bisa membantu penanganan kebakaran di titik lokasi yang jauh dari sumber air,” kata Multazam.
Akan tetapi, lanjutnya, terpal berukuran 10 x 12 yang dibantu sebanyak 6 pcs bukan untuk mengatasi kendala pemadaman kebakaran jangka panjang. Pasalmnya, terpal tersebut berbahan dasar semi karet, plastik, dan kanvas yang hanya bertahan 1-2 tahun.
”Saya sampaikan usulan masyarakat ke Bupati Kotim dan beliau perintahkan BPBD Kotim bantu terpal untuk MPA Seranau yang diharapkan itu dapat digunakan dengan maksimal,” ujarnya.
Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentaya Tengah-Seruyan Hilir Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Wibisono mengatakan, KPHP bertugas melindungi hutan dari gangguan keamanan, khususnya ancaman karhutla.