Serangan Kampanye Hitam Seleksi Sekda Kalteng, Nama PNS Aktif Dicatut

ilustrasi lelang jabatan
Ilustrasi. (net)

”Apabila pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Batuah dalam surat tersebut.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo sebelumnya menegaskan, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti laporan terhadap keikutsertaan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dalam seleksi terbuka jabatan Sekda Kalteng definitif tersebut.

Bacaan Lainnya

Tindak lanjut tersebut berupa klarifikasi berdasarkan fakta dan kronologi akhir terkait kasus yang dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tindak lanjut tersebut disampaikan setelah sebelumnya pemerintah menerima surat dari KASN yang meminta penjelasan kasus itu.

”Pemerintah sudah menyampaikan penjelasan dan fakta sebenarnya berdasarkan kajian yang ada. Semua itu sudah kami lemparkan sesuai permintaan dari KASN,” tegasnya, Senin (17/1) lalu.

Edy menuturkan, seleksi Pejabat Tinggi Madya dipegang dan dikontrol Panitia Seleksi (Pansel). Di dalamnya termasuk KASN serta pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga :  Didemo Warga Terkait Jalan Rusak, Pemprov Kalteng Tegaskan Hal Ini

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, Pemprov Kalteng hanya menindaklanjuti laporan yang masuk dan menyampaikannya kepada pansel apabila dirasa perlu ataupun ada permintaan tersendiri. Pansel yang nantinya melakukan penilaian dan pertimbangan seseorang layak dan lolos dalam Seleksi Pejabat Tinggi Madya.

”Nanti kan terserah pansel, karena merekalah yang nanti menentukan layak atau tidaknya seseorang. Yang pasti, soal laporan yang masuk dan ada permintaan penjelasan dari KASN, sudah kami jawab semua,” ujarnya. (ign)



Pos terkait