”Berkurang dua, karena dua orang meninggal dunia. Satu yang di DPMPTSP, yang satunya lagi di Setda, sehingga berkurang menjadi 1.039 orang,” ungkapnya.
Kamaruddin menambahkan, peserta yang lulus seleksi tahap kedua masa kerjanya sama dengan yang lulus tahap pertama, yakni berakhir 31 Desember. Sedangkan untuk hasil kelulusan tahap kedua diharapkan bisa diumumkan pada 1 Agustus mendatang.
”Mudah-mudahan tepat waktu 1 Agustus nanti. Setelah itu akan disiapkan penempatan dan SK sebagai tenaga kontrak dan terakhir nanti sama dengan yang tahap satu kemarin, 31 Desember,” tandasnya. (yn/ign)