Seratus Lebih Tenaga Kontrak Kotim Dipastikan Gugur Seleksi Tahap Dua

seleksi tahap dua tenaga kontrak
SELEKSI: Salah satu peserta seleksi tenaga kontrak tahap dua Pemkab Kotim membawa anaknya saat mengikuti tes di Gedung Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit, Senin (25/7). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT, RadarSampit.com – Seleksi tenaga kontrak tahap kedua Pemkab Kotim sedianya diikuti 1.039 peserta yang sebelumnya gagal seleksi tahap pertama. Namun, lebih seratus peserta tak hadir meski namanya ada dalam daftar tes. Artinya, mereka langsung dinyatakan gugur.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, peserta yang wajib tes tulis 988 orang dan yang melalui penilaian kinerja 51 orang.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Tes diselenggarakan dalam dua sesi. Pertama, kelompok pendidikan S1 dengan jumlah 587 peserta, dilanjutkan sesi kedua kelompok pendidikan SMA, dan D3 sebanyak 401 peserta. Pada pelaksanaan tes, ada ratusan peserta yang tidak hadir.

”Dari 988 peserta tes tulis, yang hadir 855 orang dan tidak hadir 133 orang,” kata Kamaruddin.

Melihat dari pelaksanaan seleksi tahap pertama, pada seleksi kedua ini pihaknya membuat atau menyusun lagi soal yang baru. ”Pada prinsipnya sama (seperti tes tahap pertama, Red), tetapi pada pada tahap dua ini mungkin kemarin petanya kami sudah melihat. Masing-masing kelompok beda jenis soal,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Razia Kendaraan, Ini Target Pelanggarannya

Dalam seleksi tahap kedua, lanjutnya, kelulusan peserta ditentukan dari dua unsur penilaian. Pertama, tes tulis dan penilaian kinerja dari perangkat daerah masing-masing.

”Kalau kinerja bagus, tapi tidak ikut tes tulis tidak bisa juga. Ini alat ukur utama. Kecuali mereka yang tidak disyaratkan ikut tes bagi yang 51 orang tadi (penilaian kinerja, Red),” katanya.

Di samping itu, lanjutnya, karena sudah dilakukan pemetaan kebutuhan terhadap tekon, penentuan lulus tidaknya peserta juga  akan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga nantinya mereka yang lulus  akan mengisi kebutuhan.

”Tetap berdasarkan peringkat, tetapi mereka yang sudah bekerja sebelumnya atau eks tekon itu tetap dinilai kinerjanya, sehingga itu yang akan menjadi salah satu pembatas. Apabila ada yang nilai kinerjanya di bawah 76, itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Jumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelummya sebanyak 1.041 orang. Namun, pada pelaksanaan peserta yang dapat mengikuti seleksi adalah 1.039 orang, berkurang dua orang.



Pos terkait