NANGA BULIK – Sejumlah warga yang menjadi langganan banjir di Kota Nanga Bulik direlokasi. Relokasi ini sekaligus sebagai langkah pelaksanaan program pembukaan dan peningkatan jalan, mengingat ada empat rumah posisinya berada di badan jalan.
“Alhamdulillah warga yang terkena dampak pembangunan jalan ini bersedia direlokasi dengan sukarela. Sehingga pemerintah juga memberikan bantuan untuk pembangunan rumah baru,” ungkap Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rony Novian.
Ia menyebut bahwa relokasi ini dilakukan karena lokasi awal dinilai rawan banjir sekaligus untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. Bantuan seperti yang biasa dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Lamandau berupa bantuan uang senilai Rp 50 juta. Yakni berupa pembayaran material Rp 45 juta dan pembayaran upah tukang Rp 5 juta.
“Pemerintah daerah membantu senilai tersebut dan kekurangan dananya dibantu pihak lain atau swadaya penerima bantuan sendiri sehingga rumah terwujud layak huni,” bebernya.
Di Nanga Bulik pada tahun ini mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru rumah layak huni sebanyak sembilan unit. Lima unit pada DPA reguler dengan lokasi tersebar di Kelurahan Nanga Bulik dan empat unit pada DPA perubahan untuk relokasi kegiatan tersebut.
Program pembangunan rumah baru rumah layak huni tersebar di beberapa RT di Kelurahan Nanga Bulik sebagai salah satu upaya pencegahan kekumuhan dan mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat.
“Diharapkan ini dapat membantu pembangunan rumah warga yang sebelumnya selalu terendam banjir, bantuan rumah layak huni akan terus dianggarkan setiap tahun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (mex/sla)