SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta para damang kepala adat memahami aturan, tugas, dan fungsinya dengan baik. Hal itu penting untuk menghindari kesalahpahaman dengan Dewan Adat Dayak (DAD. Pasalnya, kesalahpahaman damang dan DAD sering terjadi.
”Jangan sampai hasil dari keputusan damang dianulir DAD atau sebaliknya. Itu tidak nyambung,” kata Halikinnor usai melantik Damang di Gedung Serbaguna, Jumat (4/11).
Untuk meminimalisasi kesalahpahaman itu, para damang yang baru dilantik akan diberikan pelatihan tentang peraturan damang, sehingga mengerti tugas pokok dan fungsinya. Halikinnor memerintahkan para damang ditatar lagi mengenai kelembagaan adat, sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan lainnya terkait peran dan fungsi kedamangan.
Halikinnor menegaskan, dalam memperjuangkan program plasma 20 persen di daerah itu, dirinya akan menggaet damang kepala adat bersama perangkatnya. ”Saya sudah bentuk tim di mana saja PBS yang belum melaksanakan kewajibannya. CSR dan lain sebagainya. Kami akan jalin sinergisitas dengan PBS dan kita harus bersatu untuk membangun daerah,” tegasnya.
Damang, kata Halikinnor, harus selalu berkoordinasi dengan camat. Begitu juga dengan para mantir, wajib berkolaborasi dengan kepala desa, sehingga bisa maju memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pembangunan di wilayah itu.
”Misalnya, seperti kita ingin menuntut plasma, akan lebih mudah kalau kita bersatu semuanya,” ujar Halikinnor.
Halikinnor juga menyinggung adanya pemahaman yang berbeda dengan tugas dan fungsi lembaga adat. Makanya tidak jarang ada keputusan damang yang dianulir. Polemik sesama pemangku adat pun kerap terjadi dalam menafsirkan peraturan dan penerapannya. ”Makanya harus disamakan dulu persepsi kita ini,” tegasnya. (ang/ign)