Skandal Korupsi Tambang Rp1,3 Triliun Terbongkar, Kadis ESDM Kalteng Dicokok, Direktur Perusahaan Ikut Terseret

korupsi tambang zircon
VC, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, serta HS, Direktur PT Investasi Mandiri. Keduanya langsung digiring menuju Rutan Kelas IIA Palangka Raya usai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/12/2025).

Untuk kepentingan penyidikan, VC dan HS resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Kasus ini dipastikan belum selesai. Kejaksaan masih menelusuri kemungkinan aliran dana dan aktor lain yang turut terlibat dalam mega-skandal pertambangan tersebut. (daq)

Pos terkait