Untuk kepentingan penyidikan, VC dan HS resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kasus ini dipastikan belum selesai. Kejaksaan masih menelusuri kemungkinan aliran dana dan aktor lain yang turut terlibat dalam mega-skandal pertambangan tersebut. (daq)







