Rencananya sejumlah pelaku perusakan kaca sekolah yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.
“Di antara yang kita amankan terdapat satu orang dewasa dan beberapa lainnya sudah tidak bersekolah,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ibramsyah mengaku kecolongan dengan perbuatan para pelajar di kedua sekolah tersebut. Pasalnya setelah perkelahian di area sport center tersebut, pihaknya telah memanggil kedua sekolah untuk melakukan upaya mediasi. Rencananya juga akan dilanjutkan dengan pemanggilan orang tua siswa pada esok harinya.
“Namun belum terlaksana maksud kami untuk mempertemukan kedua sekolah dan pelajarnya, kami dihubungi pihak sekolah SMP 11 pagi ini bahwa ruang-ruang kelas mereka dihancurkan,” ujarnya, Sabtu (10/9).
Terkait dengan telah diamankannya sejumlah pelajar yang terlibat pengerusakan, Disdikbud akan melakukan upaya agar para siswa dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Namun untuk pelaku baik yang tidak bersekolah maupun yang sudah dewasa dapat diberikan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Meskipun dikembalikan ke sekolah namun kepada para pelajar yang terlibat akan tetap diberikan sanksi dan orang tua mereka akan dipanggil,” tegasnya. (tyo/sla)