Sudah Sering Razia, Harga Elpiji Subsidi di Palangka Raya Masih ”Mencekik” Rakyat Tak Mampu

elpiji subsidi
Ilustrasi gas elpiji subsidi. (M Faisal/Radar Sampit)

Kemudian, perijinan pangkalan tidak sesuai dengan wilayah operasional, membawa tabung elpiji 3 kg keluar daerah, dan pangkalan tidak melayani warga sekitar dan lebih mengutamakan menjual ke kios-kios pengecer.

“Maka itu ini sangat di perhatikan sekali untuk kita mencari solusi supaya distribusi elpiji 3 kg bersubsidi ini tepat sasaran.Apalagi Beberapa pangkalan menjual harganya mencapai hingga 25 ribu rupiah per tabung, sedangkan harga yang seharusnya subsidi dijual senilai 22 ribu rupiah, ini menjadi salah satu titik permasalahan dalam pendistribusian tersebut” tegas Samsul Rizal.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ia menambahkan,kedepan berharap tidak ditemukan lagi haraga masyarakat membeli gas Elpiji bersubsidi diatas 22 ribu, jangan ada lagi harga satu tabung 35-4- ribu, sehingga berdampak tidak baik bagi masyarakat.

“Konkretnya Pangkalan harus menjual kepada masyarakat  Maka itu mengaktifkan Satgas Pangan untuk pengawasan distribusi LPG, akan diadakan rapat kembali untuk mencari solusi tidak ada lagi kios pengecer menjual elpiji 3 kg bersubsidi, akan pengaturan HET akan dievaluasi kembalim” pungkasnya.

Baca Juga :  Sengketa Perkebunan Hok Kim vs Alpin Jangan Ganggu Kondusifitas Daerah!

Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Suharno mengatakan gas elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah serta sesuai regulasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.”Ingat gas 3 Kg bersubsidi itu sudah ada jatah per wilayah, sehingga tidak boleh di over ke wilayah lain” pungkas perwira pertama Polri ini.

Untuk diketahui saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 Kg berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/102/2021 adalah Rp. 22.000. Dihimbau untuk pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan pemerintah.

Tidak ada lagi yang namanya biaya operasional dan biaya lain-lain, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga elpiji 3 kg. Jika masih ada pangkalan menjual harga yang tidak sesuai atau penyimpangan kenaikan harga, akan dilakukan pencabutan izin. (daq/fm)



Pos terkait